Personan non grata ialah istilah bagi seseorang diplomatik jika tidak diterima oleh suatu negara.
Pembahasan:
Penolakan atau kurangnya persetujuan dari negara tuan rumah sebelum atau sesudah penunjukan seorang diplomat. Karena diplomat telah dinyatakan sebagai persona non grita, maka negara pengirim wajib mengatur penarikan segera dari negara penerima. Jika negara tuan rumah setuju dengan orang yang diusulkan untuk ditunjuk. Sebagai duta besar negara pengirim, orang tersebut dinyatakan sebagai Persona grata. Persetujuan penunjukan tersebut akan diberitahukan secara resmi sebelum penunjukan diumumkan. Persona non grata adalah kata Latin yang digunakan dalam politik dan diplomasi internasional. Seseorang yang disebut persona non grata biasanya tidak diperbolehkan tinggal di suatu tempat atau negara. Jika dia sudah berada di negara itu, dia harus dideportasi dan dideportasi.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang personan non grita: https://brainly.co.id/tugas/2884980
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
[answer.2.content]